
Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun setiap tahun. Yang benar-benar terkumpul dan dikelola secara resmi baru sekitar Rp9-13 triliun, tidak sampai 5% dari potensinya. Ada dua persoalan besar di balik angka itu: pertama, soal pengumpulan yang belum optimal; kedua, dan ini yang jarang dibahas, soal ke mana

Pajak adalah sumber utama pendapatan negara, dari situ pemerintah membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Tapi ada satu hal yang jarang dipertanyakan: siapa sebenarnya yang menanggung beban terbesar dari sistem ini? Coba tengok komposisinya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menyumbang porsi terbesar penerimaan pajak Indonesia—sekitar sepertiga dari total—dan naik lagi

Rabu, 26 Agustus 2026, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, pemerintah menyampaikan kabar yang sebenarnya sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari: kuota tiga komoditas energi bersubsidi. Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram, diperkirakan jebol sebelum tahun ini berakhir. Data resmi dari Pertamina Patra Niaga menyebut proyeksi kelebihan penyaluran sebesar

Kamis, 27 Agustus 2026, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengumumkan rencana penyertaan modal Rp456 miliar ke PT Adhi Karya untuk menuntaskan proyek Apartemen LRT City yang mangkrak, demi memulihkan hak lebih dari 2.000 konsumen yang sudah membayar tapi belum menerima unit. Tujuannya jelas dan sah secara moral. Tapi




