
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR resmi menyepakati pemangkasan alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp11,4 triliun, dari rencana awal Rp272,9 triliun menjadi Rp261,5 triliun. Sebagian besar pemangkasan berasal dari subsidi BBM tertentu dan LPG 3 kg, yang turun dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,4 triliun. Yang menarik bukan angkanya, tapi

Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun setiap tahun. Yang benar-benar terkumpul dan dikelola secara resmi baru sekitar Rp9-13 triliun, tidak sampai 5% dari potensinya. Ada dua persoalan besar di balik angka itu: pertama, soal pengumpulan yang belum optimal; kedua, dan ini yang jarang dibahas, soal ke mana

Pajak adalah sumber utama pendapatan negara, dari situ pemerintah membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Tapi ada satu hal yang jarang dipertanyakan: siapa sebenarnya yang menanggung beban terbesar dari sistem ini? Coba tengok komposisinya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menyumbang porsi terbesar penerimaan pajak Indonesia—sekitar sepertiga dari total—dan naik lagi




