
Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, sebuah aliansi ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Langkah ini dinilai strategis mengingat posisi BRICS sebagai salah satu kekuatan ekonomi global yang berpotensi menjadi penyeimbang dominasi negara-negara Barat, terutama dalam sektor perdagangan, investasi, dan pembangunan ekonomi. Namun, keputusan ini

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada tahun 2021. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Peningkatan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dimulai dari




