
Baru baru ini ada statement yang terdengar renyah di telinga masyarakat negeri ini yaitu perihal dollar dan rupiah, angka yang cukup tinggi untuk per 1 dolar AS senilai Rp. 17.670 tentu bukan pandangan nominal yang sedikit untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan harga dollar tentu sangat mempengaruhi terhadap ekonomi

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal kembali meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini bertujuan membantu UMKM memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya, sekaligus mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional.

Perkembangan teknologi digital hati ini telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai sektor pekerjaan, cara belajar, cara berkomunikasi, hingga menjalankan organisasi. Perubahan ini memberikan respon pemimpin untuk tidak hanya mampu mengelola organisasi secara konvensional, tetapi juga mampu beradaotasi dengan dinamika teknologi dan perubahan sosial yang terus berkembang. Dalam hal

Perkembangan industri halal di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. Namun di balik perkembangan tersebut, masih terdapat tantangan besar yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah masalah rantai pasok halal (halal supply chain). Isu ini menjadi sangat penting karena kehalalan suatu produk tidak




