Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp240,1 triliun hingga akhir Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 0,93% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kondisi APBN masih berada dalam batas yang terkendali. Alasannya, pendapatan negara tumbuh lebih cepat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan keseimbangan primer masih mencatat surplus.
Hingga Agustus, pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2% dari target APBN. Penerimaan itu tumbuh 25,4% secara tahunan. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari pagu, tumbuh 17,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Keseimbangan primer tercatat positif Rp154 triliun.
Secara teknis, posisi tersebut memang belum menunjukkan tekanan fiskal yang mengkhawatirkan. Pendapatan negara masih tumbuh, belanja belum melampaui pagu, dan keseimbangan primer positif. Namun, angka defisit tetap perlu dibaca lebih hati-hati. Kinerja APBN tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya defisit, tetapi juga oleh kualitas belanja yang dibiayainya.
Defisit dapat dibenarkan apabila digunakan untuk membiayai program yang memperluas kapasitas ekonomi. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan terhadap sektor produktif seharusnya mampu menghasilkan manfaat yang lebih panjang dibandingkan nilai anggaran yang dikeluarkan.
Sebaliknya, defisit menjadi persoalan apabila belanja negara lebih banyak terserap untuk kebutuhan rutin tanpa memperbaiki produktivitas. Dalam kondisi demikian, pemerintah tetap menanggung kewajiban pembiayaan, tetapi perekonomian tidak memperoleh tambahan kapasitas yang memadai.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena lingkungan eksternal sedang tidak bersahabat. Konflik geopolitik di Timur Tengah masih berlanjut, sementara Federal Reserve menaikkan suku bunga acuannya. Kombinasi ketidakpastian geopolitik dan biaya dana global yang lebih tinggi dapat memengaruhi nilai tukar, arus modal, harga energi, serta biaya pembiayaan pemerintah.
Pemerintah juga perlu menjaga agar pembiayaan defisit tidak menekan sektor swasta. Apabila kebutuhan pembiayaan negara terlalu besar, pasar keuangan dapat menghadapi kenaikan imbal hasil surat utang. Dampaknya, biaya kredit bagi perusahaan dan rumah tangga berpotensi ikut meningkat.
Di sisi lain, sejumlah indikator domestik masih memberi ruang optimisme. Kementerian Keuangan mencatat inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19% secara tahunan, sementara ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45%. Aliran modal asing juga dilaporkan mencapai Rp141,6 triliun hingga pertengahan September, terutama masuk ke Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia belum kehilangan daya tahannya. Namun, ketahanan ekonomi tidak boleh diukur hanya dari kemampuan pemerintah menjaga defisit dalam batas tertentu.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah APBN mampu mempertahankan daya beli, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas. Pemerintah masih memiliki ruang bernapas, tetapi ruang itu tidak tanpa batas.
Karena itu, pekerjaan utama pemerintah hingga akhir tahun bukan sekadar menjaga agar defisit tetap terkendali. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah belanja menghasilkan dampak ekonomi yang nyata. APBN harus menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian, bukan hanya laporan keuangan yang terlihat sehat di atas kertas.





