
Transformasi digital telah mengubah berbagai aspek pelayanan publik di Indonesia, termasuk sistem administrasi perpajakan. Salah satu bentuk modernisasi tersebut adalah penerapan e-Billing, yaitu sistem pembayaran pajak secara elektronik yang mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank. Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya




