
Di era globalisasi yang kian terintegrasi, tidak ada satu pun negara yang benar- benar kebal terhadap dinamika ekonomi internasional. Sebagai salah satu negara berkembang dengan perekonomian terbuka, Indonesia berada dalam posisi yang rentan sekaligus strategis terhadap perubahan lanskap ekonomi global. Kondisi ekonomi global, yang sering kali diwarnai oleh ketidakpastian politik,

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan penerimaan negara, serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Dalam pidatonya, Presiden

Pasar modal Indonesia kembali menghadapi tekanan besar akibat derasnya arus keluar dana asing atau foreign outflow. Hingga perdagangan hari ini, Rabu 20 Mei 2026, investor asing masih tercatat melakukan aksi jual bersih di Bursa Efek Indonesia (BEI), membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif dan cenderung melemah. Fenomena keluarnya

Dalam beberapa waktu terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus menunjukkan pelemahan yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan, rupiah menyentuh level sekitar Rp17.670 per dolar AS, menjadi salah satu titik terlemah sepanjang sejarah. Nilai tukar rupiah merupakan salah satu indikator penting yang mencerminkan kondisi perekonomian suatu negara. Ketika rupiah melemah




