Ekonomi, pada intinya, adalah ilmu tentang bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup dan mencapai kesejahteraan. Sesederhana itu, dan sedekat itu dengan keseharian kita.

Persoalannya, kebutuhan manusia terus bertambah seiring zaman, sementara sumber daya untuk memenuhinya tetap terbatas. Dua generasi lalu, tidak ada yang membutuhkan telepon pintar atau internet untuk menjalani hidup. Hari ini, keduanya jadi kebutuhan pokok bagi jutaan orang. Kesenjangan antara keinginan yang terus berkembang dan sumber daya yang tetap terbatas inilah yang dalam ilmu ekonomi disebut kelangkaan dan dari situlah lahir semua keputusan ekonomi: apa yang diproduksi, untuk siapa, dan dengan cara apa.

Sampai di sini, ekonomi berhenti menjadi sekadar soal uang dan keuntungan. Ia menjadi soal bagaimana manusia mengambil keputusan. Dan di situlah pertanyaan yang lebih sulit muncul: apakah keputusan itu cukup diukur dari untung-rugi saja?

Jawaban dunia modern, sejauh ini, sebagian besar iya. Hasilnya bisa dilihat. Teknologi maju pesat, perdagangan meluas, produktivitas melonjak, tapi kemiskinan dan kesenjangan tidak ikut hilang. Krisis keuangan 2008 lahir dari instrumen yang sangat efisien secara matematis, tapi nyaris meruntuhkan ekonomi global karena mengabaikan risiko dan keadilan. Eksploitasi buruh pabrik garmen, kerusakan hutan demi lahan sawit, konsumsi berlebihan yang mempercepat krisis iklim, semuanya adalah keputusan yang, di atas kertas, “efisien”. Di sinilah letak masalahnya: efisiensi ternyata tidak otomatis berarti baik.

Bagi seorang Muslim, pertanyaan ini punya jawaban yang tidak bisa dilepaskan dari ajaran Islam. Islam mengatur bukan hanya ibadah, tapi juga bagaimana manusia hidup bersama, termasuk dalam mengelola harta. Dalam pandangan Islam, harta bukan milik mutlak seseorang untuk dihabiskan sesuka hati. Harta adalah amanah, yang di dalamnya melekat tanggung jawab kepada Allah dan kepada sesama.

Salah satu perbedaan mendasarnya terletak pada tujuan. Ekonomi konvensional cenderung berhenti di angka pertumbuhan dan keuntungan material. Islam mengenal konsep falah—keberhasilan yang tidak berhenti di dunia, tapi menyambung sampai akhirat. Karena itu, orang boleh mengejar kekayaan, tapi ukuran keberhasilannya lebih luas dari sekadar saldo rekening: adil, berkah, dan diridai Allah.

Cara pandang ini juga mengubah bagaimana Islam melihat kelangkaan. Kelangkaan tetap nyata—tidak ada yang menyangkalnya. Tapi sumber daya di sini bukan sesuatu yang harus direbut demi kepentingan pribadi semata. Manusia berperan sebagai khalifah, pengelola bumi yang harus menjaga keseimbangan, bukan penakluk yang menguras habis apa yang ada.

Prinsip itu diterjemahkan menjadi aturan yang cukup konkret: larangan riba karena membebani pihak yang lemah, larangan gharar karena transaksi tidak boleh menjebak salah satu pihak dalam ketidakjelasan, larangan maysir karena keuntungan tidak boleh lahir dari untung-untungan semata. Ditambah kewajiban zakat dan anjuran sedekah serta wakaf—instrumen yang memastikan kekayaan tidak menumpuk hanya di segelintir tangan.

Lalu, kenapa harus ekonomi Islam?

Karena manusia bukan cuma makhluk ekonomi yang mengejar kepuasan sebanyak-banyaknya. Kalau kepuasan jadi satu-satunya kompas, konsumsi berlebihan dan eksploitasi lingkungan jadi konsekuensi logis yang sulit dihindari dan itu sudah terjadi. Ekonomi Islam menawarkan rem: kebebasan mengelola harta tetap ada, tapi berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Ada hak orang lain yang harus dihormati, ada batas halal-haram yang jadi pagar.

Bukan berarti ekonomi Islam anti-keuntungan atau anti-kepemilikan. Mencari untung tetap sah, memiliki harta tetap boleh, berdagang tetap dianjurkan. Yang tidak boleh adalah menjalankannya tanpa batas, tanpa etika, dan tanpa peduli pada dampaknya terhadap orang lain.

Pada akhirnya, ekonomi tidak cukup hanya menghitung apa yang menguntungkan, ia juga perlu mempertimbangkan apa yang benar. Ekonomi Islam mencoba menyatukan keduanya: efisiensi dan keadilan, kesejahteraan material dan ketenangan batin, dunia dan akhirat dalam satu kerangka yang sama.

Oleh: Oktavia Wulan Ramadani
Editor : Irfan Nurkholis

Leave A Reply