
Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat telah menciptakan persaingan usaha yang semakin ketat bagi UMKM di Indonesia. Jika sebelumnya pelaku usaha kecil hanya bersaing dengan bisnis di sekitar wilayahnya, kini persaingan terjadi secara lebih luas melalui marketplace, media sosial, dan perdagangan digital yang memungkinkan produk dari berbagai daerah bahkan

Sertifikasi halal kini menjadi salah satu isu penting dalam perkembangan UMKM di Indonesia. Pemerintah melalui kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) terus mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk. Kebijakan ini menjadi perhatian besar karena kewajiban




