Nilai tukar sebuah mata uang bukan hanya sekedar deretan angka yang bergerak secara acak
tanpa alasan, melainkan dapat menjadi sebuah indikator kesehatan ekonomi suatu negara.
Indonesia melalui bank sentralnya, Bank Indonesia mengupayakan berbagai kebijakan moneter
dengan tujuan menstabilkan nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran guna
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan pasal 7 UU No.23 Tahun
1999 tentang Bank Indonesia.
Adapun yang dimaksud dengan stabilitas nilai tukar Rupiah adalah kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar Rupiah itu sendiri. Bagi Indonesia, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar selalu menjadi indikator krusial yang dampaknya sangat mendeterminasi secara menyeluruh dalam kegiatan ekonomi nasional. Ketika nilai Rupiah mengalami penurunan, maka secara tidak langsung tanggung jawab terhadap utang luar negeri dan biaya impor meningkat drastis. Akan tetapi, pada saat yang sama muncul sebuah peluang dalam sektor komoditas dan industri ekspor. Untuk memetakan bagaimana Rupiah dapat melemah, telah disajikan infografis berupa alur melemahnya rupiah yang kemudian dapat diuraikan sebagai berikut:

Terdapat beberapa elemen-elemen yang memengaruhi fluktuasi nilai tukar Rupiah, baik dari
faktor eksternal, domestik dan kepercayaan. Faktor eksternal meliputi pandangan global seperti
kebijakan suku bunga The Fed serta dominasi Dolar yang dalam dinamikanya selalu
menciptakan efek guncangan terhadap perekonomian dunia terutama pada negara berkembang,
salah satunya adalah Indonesia. Membaca stabilitas ekonomi nasional dalam kacamata kurs
bukan lagi sekedar tentang indeks saham, melainkan menjadi sebuah urgensi untuk menakar
ketahanan domestik terhadap hegemoni Dolar. Berangkat pada uraian sebelumnya, esai ini
akan menganalisis secara mendalam pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta
determinasinya dalam ketahanan ekonomi nasional.
Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar bukan lagi menjadi suatu fenomena yang
dampaknya linier, namun lebih dari itu. Hegemoni Dolar berperan besar dalam perekonomian
nasional. Domestik diuji dengan meroketnya biaya produksi seiring dengan membengkaknya
biaya impor bahan mentah (cost push inflation). Kenaikan ini memicu inflasi dalam sektor
impor (imported inflation), yang pada akhirnya memaksa produsen dalam sektor riil untuk
menaikkan harga jual. Setelah terjadi kenaikan harga jual pada konsumen, maka sesuai dengan
hukum permintaan dan penawaran dalam bidang ekonomi (demand-supply theory), secara
tidak langsung kenaikan tersebut akan mengurangi daya konsumsi atau daya beli masyarakat.
Beban ini semakin berat bagi sektor riil dan pemerintah yang memiliki pinjaman pada utang
luar negeri dalam denominasi Dolar, karena nilai kewajiban dan bunga yang harus dibayarkan
membengkak secara otomatis.
Selayaknya dua sisi mata koin yang berlawanan, hal ini juga membuka kesempatan atau
peluang dalam kegiatan ekspor yang minim dengan berbagai komponen impor. Bagi sektor riil
yang bekerja dalam ranah ekspor, pelemahan rupiah merupakan salah satu angin segar yang
dapat memengaruhi daya jual produk Indonesia melalui harga jual yang lebih terjangkau dan
kompetitif di pasar global. Sektor komoditas dan industri yang berbasis ekspor diuntungkan
dengan peningkatan cadangan devisa dalam bentuk valuta asing. Namun, hal ini tentu tidak
akan berjalan tanpa adanya risiko yang menyertai. Tantangan besar yang mengiringi hal ini
terletak pada struktur ekspor itu sendiri, apakah masih didominasi oleh bahan mentah tanpa
nilai tambah yang tinggi atau tidak. Jika ya, maka margin dari pelemahan kurs tidak akan cukup
kuat untuk menopang dan menambal “kebocoran” ekonomi sebelumnya yang terjadi sebagai
akibat dari kenaikan biaya impor dan beban utang. Dengan demikian, dampak neto dari
fluktuasi nilai tukar kurs Rupiah ini sangat dideterminasi oleh seberapa adaptif dan responsif
tata kelola industri domestik terhadap fenomena tersebut.

Fluktuasi yang terjadi pada Rupiah, tidak dapat dipisahkan dari kebijakan moneter global,
terutama yang berasal dari Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed. Setiap kebijakan yang
dikeluarkan The Fed seolah menjadi titik pusat gempa perekonomian dunia. Satu kebijakannya
dapat menimbulkan efek riak (ripple effect) bagi perekonomian negara lainnya terutama yang
memiliki utang serta perekonomian yang bergantung pada The Fed. Melalui The Fed, Dolar
bukan lagi sebuah dominasi, ia menjadi hegemoni. Tanpa paksaan, namun seolah memaksa
semua negara bertekuk lutut pada kekuasaan Amerika Serikat tanpa merasa ditindas seakan
semuanya merupakan aturan normal. The Fed memiliki wewenang untuk menentukan naik atau
turunnya suku bunga acuan. Tentu, keputusan ini nantinya akan berpengaruh terhadap
perekonomian negara lainnya, terutama negara berkembang seperti Indonesia.
Salah satu bentuk kebijakan moneter yang diambil The Fed ketika terjadi inflasi di Amerika
Serikat adalah menaikkan suku bunga secara agresif. Hal ini membuat sejumlah investor yang
menanamkan modal di aset-aset domestik menarik uangnya untuk kemudian dimasukan ke
dalam pasar uang Amerika Serikat. Dampak dari ditariknya sejumlah investasi dari investor
global tersebut, menyebabkan kegiatan perekonomian domestik terguncang. Fenomena capital
outflow inilah yang memperjelas hegemoni Dolar dalam pembentukan perekonomian global.
Dependensi perekonomian dunia terhadap Dolar Amerika Serikat sebagai alat pembayaran dan
cadangan devisa yang absolut ini secara tidak langsung menciptakan siklus hegemoni Dolar
terhadap Rupiah. Hal ini menyebabkan Indonesia berada pada dalam posisi defensif. Stabilitas
ekonomi nasional seakan terus berjalan bergandengan dengan kondisi domestik negara lain.
Saat likuiditas Dolar mengetat secara global, maka tekanan depresiasi pada Rupiah akan terasa
semakin nyata, memaksa Bank Indonesia untuk terus merogoh cadangan devisa demi
menaikkan suku bunga domestik (BI-Rate). Kebijakan ini tentu memiliki efek positif dan
negatif. Dampak positifnya, kenaikan suku bunga domestik ini dinilai mampu untuk menahan
jatuhnya nilai kurs Rupiah, namun dampak negatifnya hal ini beresiko memperlambat kelajuan
penyaluran kredit serta memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik.

Berdasarkan paparan di atas mengenai tekanan eksternal dalam pelemahan Rupiah yang sangat
masif, maka diperlukan pergeseran paradigma. Dari yang awalnya hanya berfokus pada strategi
defensif moneter short term digeser menjadi penguatan struktural jangka panjang (long term).
Salah satu bentuk langkah konkrit yang dapat diambil Bank Indonesia adalah bertransaksi
dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). Dalam
pengimplementasiannya, Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara yang
memungkinkan untuk menjadi mitra dalam melakukan transaksi perdagangan internasional ini.
Hal ini dapat dimulai dengan bekerja sama sesama anggota ASEAN, mengingat lingkup
kerjasama multiregional sebelumnya. Diversifikasi alat pembayaran dalam perdagangan global
ini, dinilai mampu menekan hegemoni Dolar AS terhadap Rupiah. Langkah besar ini berpotensi
menjadi salah satu mitigasi dalam menekan ketergantungan Rupiah terhadap fluktuasi Dolar
dan kebijakan yang dikeluarkan The Fed serta efek domino yang ditimbulkan bagi stabilitas
ekonomi domestik dan perdagangan global.
Selain dari faktor eksternal mengenai hegemoni Dolar, penguatan sektor riil domestik di
Indonesia juga perlu diberi perhatian khusus. Pemerintah harus konsisten dalam menciptakan
kemandirian industri domestik, serta peningkatan struktur ekspor agar produk ekspor memiliki
memiliki nilai yang lebih tinggi, sehingga ketika terjadi pelemahan rupiah cadangan devisa
yang didapatkan dari ekspor dapat menopang dan menambal “kebocoran” ekonomi. Kemudian,
perlu dilakukan suatu langkah yang dapat menekan angka impor bahan baku industri domestik
serta diperlukannya swasembada dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Ketika supply chain
atau rantai pasok industri domestik tidak terlalu bergantung pada impor, maka sektor riil
domestik akan menjadi lebih mandiri. Harapannya, dengan kemandirian sektor riil industri
domestik tersebut, ketika The Fed mengeluarkan suatu kebijakan, stabilitas perekonomian
domestik tidak terganggu dan dapat berdaulat dengan bebas.
Kesimpulan dari berbagai uraian di atas adalah bahwa membaca stabilitas ekonomi nasional
melalui kacamata kurs Rupiah akan membuat kita pada sebuah kesadaran (awareness) tentang
fluktuasi mata uang bukan hanya sekedar dinamika angka secara acak, melainkan lembar jawab
atas ujian ketahanan Rupiah dan sektor riil domestik dalam menghadapi guncangan hegemoni
Dolar sebagai alat pembayaran perdagangan global serta berbagai kebijakan The Fed sebagai
pusat ekonomi dunia dan tantangan yang konkrit. Dependensitas suatu negara terhadap impor
adalah kerentanan yang harus dibenahi melalui penguatan struktur ekspor.
Dengan demikian, dalam menjaga ketahanan domestik ekonomi nasional tidak bisa lagi
mengacu pada langkah defensif seperti menaikkan suku bunga domestik untuk mengikuti
intervensi pasar, Namun Indonesia harus berani dan mampu menciptakan lingkungan yang
mendukung penguatan nilai Rupiah melalui kerjasama Local Currency Settlement (LCS) guna
mereduksi dependensi terhadap Dolar dalam ranah perdagangan internasional. Selain itu,
penguatan sektor riil domestik mandiri yang dikolaborasikan dengan kedaulatan moneter Bank
Indonesia dari The Fed dinilai mampu menjaga Rupiah agar tetap stabil dalam perekonomian
global. Harapannya, dengan langkah besar kerjasama Local Currency Settlement (LCS) ini
nanti akan membawa stabilitas ekonomi nasional yang akan menatap fluktuasi kurs mata uang
bukan sebagai sebuah ancaman, namun menjadi sebuah fenomena yang dapat dikendalikan dan
dikelola dengan sebaik-baiknya.





