
Trading Halt Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menerapkan kebijakan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham untuk menjaga kestabilan pasar. Keputusan ini menandai pertama kalinya BEI melakukan penghentian perdagangan sejak akhir 2020. Trading halt biasanya diterapkan ketika terjadi lonjakan volatilitas yang luar biasa. Tujuanya untuk memberikan