Oleh: Kurnia Faizatul Muna
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2023, UMKM menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan jumlah pelaku mencapai 65 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di tanah air. Selain itu, UMKM menyerap 117 juta tenaga kerja, setara dengan 97 persen dari total pekerja nasional (Kementerian Koperasi dan UKM RI, 2023). Namun, di balik angka gemilang tersebut, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.
Data Bank Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan bahwa risiko kredit macet di sektor UMKM mencapai 4,29 persen, dan hanya sekitar 20 persen UMKM yang memiliki akses terhadap kredit formal (Bank Indonesia, 2022). Kondisi ini mengindikasikan adanya kendala signifikan dalam pengelolaan keuangan dan akses modal yang menghambat pertumbuhan UMKM. Banyak pelaku UMKM belum mampu memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, dan minimnya pencatatan transaksi menyebabkan kesulitan dalam evaluasi kinerja bisnis serta perencanaan masa depan.
Menurut Dosen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Boyke Rudy Purnomo, kegagalan produk dan layanan UMKM sering disebabkan oleh ketidakmampuan memahami kebutuhan pasar dan kurangnya inovasi. Hal ini diperparah oleh manajemen keuangan yang lemah dan minimnya literasi keuangan, yang berakibat pada arus kas negatif dan ketidakmampuan mengakses pembiayaan formal. Kondisi ini diperkuat oleh laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2022) yang mencatat tingginya kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang membuat UMKM sulit mendapatkan pinjaman baru.
Oleh karena itu, penguatan manajemen keuangan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Melalui program edukasi keuangan sederhana, seperti yang diterapkan di Desa Malimongeng, Kabupaten Bone, pelaku UMKM belajar memisahkan keuangan usaha dan pribadi serta melakukan pencatatan transaksi yang rapi dan terstruktur. Program ini menggunakan metode pelatihan jurnal umum dan seminar kewirausahaan yang terbukti meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya pengelolaan keuangan (Abidin & Aliah, 2023).
Manajemen keuangan yang baik bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagaimana pelaku UMKM mampu mengelola arus kas, memahami risiko kredit, dan melakukan diversifikasi pendapatan. Pendampingan dan peningkatan literasi keuangan melalui berbagai inisiatif edukasi sangat krusial untuk membantu UMKM mengasah kewaspadaan serta kemampuan dalam mengelola keuangan, apalagi di tengah dinamika dan peluang yang muncul di era digital sekarang.
Kehadiran teknologi digital juga harus dimanfaatkan secara optimal. Penggunaan platform digital yang membantu pencatatan keuangan dan pengelolaan kredit dapat mendorong UMKM agar lebih transparan dan mudah memperoleh akses pembiayaan. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan akademisi menjadi kunci sukses memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Memperkuat pondasi keuangan UMKM melalui edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi adalah langkah strategis yang harus didukung bersama. Dengan begitu, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.